Breaking News

Status Siaga Banjir

Penentuan siaga banjir tergantung dari hasil pemantauan petugas di lapangan terkait dengan jumlah intensitas air hujan yang turun serta terjadinya peningkatan jumlah debit air di masing-masing pintu air yang ada. Ada empat tingkatan siaga banjir : siaga IV, siaga III, siaga II, dan siaga I.
Siaga IV
Bila kondisi air masih dalam keadaan normal, artinya tidak ada peningkatan jumlah debit air secara mencolok.
Siaga III
Hujan yang terjadi menyebabkan terjadinya genangan air di lokasi-lokasi tertentu tetapi kondisinya masih belum kritis dan membahayakan. Meski demikian bila status siaga III sudah ditetapkan, masyarakat sebaiknya mulai berhati-hati dan mempersiapkan segala sesuatunya dari berbagai kemungkinan bencana banjir. Siaga III, penanganannya diserahkan pada masing-masing suku dinas pembinaan mental dan kesejahteraan sosial (Bintal Kesos) di masing-masing wilayah.
Siaga II
Bila wilayah genangan air mulai meluas, maka akan ditetapkan Siaga II, penanggungjawab untuk siaga II ini adalah Ketua Harian Satkorlak Penanggulangan Bencana Provinsi (PBP) yaitu Sekretaris Daerah.
Siaga I
Bila dalam enam jam genangan air tersebut tidak surut dan kritis maka ditetapkan Siaga I. Penanggung jawab penanganan status siaga I langsung ditangan Gubernur.

Sumber : Diolah Dari Berbagai Sumber
Oleh : WIlliam
Email : williamraditya@gmail.com