Breaking News

Mitigasi

Mitigasi adalah salah satu usaha untuk mengurangi risiko dalam menghadapi bencana (bahaya). Sudah banyak ditulis tentang perlunya mitigasi bencana-bencana di Indonesia ini. Dibawah ini salah satu contoh panduan pengetahuan tentang mitigasi gempa yang diambil dari UNDP.

  • Mekanisme kerusakan
    • Energi getaran yang dikirimkan lewat permukaan bumi dari kedalaman. Getaran menyebabkan kerusakan dan menghancurkan bangunan-bangunan, yang pada gilirannya bisa membunuh dan melukai orang-orang yang bertempat tinggal di situ. Getaran juga mengakibatkan tanah longsor, pencairan, runtuhnya bebatuan dan kegagalan-kegagalan daratan yang lain, yang merusak tempat- tempat hunian di dekatnya. Getaran juga memicu kebakaran berganda, kecelakaan industri atau transportasi dan bisa memicu banjir lewat jebolnya bendungan-bendungan dan tanggul-tanggul penahan banjir.
  • Parameter kedahsyatan
    • Skala ukuran ( Richter, Momen Seismik ) menunjukkan jumlah energi yang dikeluarkan pada episenter- ukuran dari satu daerah yang terlanda gempa bumi secara kasar terkait dengan jumlah energi yang dikeluarkan. Skala intensitas ( Mercalli yang Dimodifikasi, MSK ) menunjukkan kekuatan dari getaran bumi pada satu lokasi-kekuatan getaran juga terkait dengan banyaknya energi yang dikeluarkan, jarak dari episenter gempa bumi dan kondisi- kondisi tanah setempat.
  • Penyebab
    • Pelepasan energi oleh penyesuaian- penyesuaian geofisik jauh di kedalaman bumi sepanjang daerah retakan yang terbentuk di dalam kerak bumi. Proses-proses tektonis dari gerakan benua yang lamban di atas permukaan bumi. Pergeseran-pergeseran geomorfologi setempat. Aktivitas vulkanis.
  • Pengkajian bahaya dan teknik-teknik pemetaan
    • Kejadian gempa masa lampau dan pencatatan yang akurat dari luas lahan dan pengaruh- pengaruhnya: kecenderungan gempa bumi untuk muncul lagi di daerah-daerah yang sama setelah masa seratus tahun.
    • Identifikasi darisistim-sistim retakan gempa dan daerah- daerah sumber gempa. Dalam kasus-kasus yang langka sangat memungkin-kan untuk mengidentifikasikan faktor penyebab kerentakan-keretakan secara sendiri-sendiri.
    • Pengukuran akan probabilitas adanya kekuatan-kekuatan gerakan bumi yang beragam pada satu tempat sehubungan dengan masa kembalinya ( waktu rata-rata antar kejadian ) untuk satu intensitas.
  • Potensi pengurangan bahaya
    • Tidak ada. (dalam artian mengontrol gempanya)
  • Serangan dan peringatan
    • Seketika. Sampai sekarang tidak memungkin- kan untuk meramalkan munculnya gempa bumi dalam jangka pendek dengan tepat.
  • Elemen-elemen yang paling beresiko
    • Kumpulan-kumpulan bangunan yang lemah dengan tingkat hunian yang tinggi.
    • Bangunan- bangunan yang didirikan tanpa perhitungan teknik sipil oleh pemilik rumah: tanah, pecahan batu dan bangunan dari batu tanpa diperkuat oleh kerangka.
    • Bangunan-bangunan dengan atap yang berat.
    • Bangunan-bangunan tua dengan kekuatan samping yang kecil, bangunan-bangunan yang berkualitas rendah atau bangunan-bangunan dengan konstruksi- konstruksi yang cacat.
    • Bangunan-bangunan tinggi yang jauh dari gempa bumi, dan bangunan-bangunan yang dibangun diatas tanah yang lembek. Bangunan-bangunan yang ditempatkan pada lereng-lereng yang lemah.
    • Infrastruktur di atas tanah atau tertanam di dalam tanah-tanah yang mengalami perubahan bentuk. Pabrik-pabrik industri dan kimia juga mendatangkan resiko sekunder.
  • Strategi-strategi mitigasi utama
    • Rekayasa bangunan-bangunan untuk menahan kekuatan-kekuatan getaran. Undang-undang bangunan gempa.
    • Kepatuhan terhadap persyaratan-persyaratan undang-undang bangunan dan dorongan akan standar kualitas bangunan yang lebih tinggi.
    • Konstruksi dari bangunan-bangunan sektor umum yang penting menurut standar tinggi dari rancangan teknik sipil.
    • Memperkuat bangunan-bangunan penting yang sudah ada yang diketahui rentan. Perencanaan lokasi untuk mengurangi kepadatan penduduk di perkotaan di daerah- daerah geologi yang diketahui dapat melipat gandakan getaran-getaran bumi. Asuransi, penetapan zona gempa dan peraturan- peraturan tata guna tanah.
  • Partisipasi Masyarakat
    • Konstruksi bangunan-bangunan tahan gempa dan keinginan untuk bertempat tinggal di dalam rumah-rumah yang aman terlindung dari kekuatan-kekuatan gempa. Kesadaran akan resiko gempa bumi.
    • Aktivitas-aktivitas dan pengaturan isi bangunan dilakukan dengan selalu mempertimbangkan adanya kemungkinan getaran bumi.
    • Sumber-sumber kebakaran yang terbuka, peralatan yang berbahaya dan sebagainya dibuat stabil dan aman.
    • Pengetahuan tentang apa yang harus dilakukan pada saat terjadi suatu gempa bumi; partisipasi dalam latihan-latihan gempa bumi, praktek-praktek, program-program kesadaran umum. Kelompok-kelompok aksi masyarakat terhadap perlindungan sipil: pelatihan pemadaman kebakaran dan bantuan pertama. Persiapan memadamkan kebakaran, alat-alat penggalian dan peralatan perlindungan sipil yang lain. Rencana-rencana perkiraan untuk pelatihan anggota-anggota keluarga pada tingkat keluarga

Tidak ada komentar